Tunagrahita adalah keadaaan keterbelakangan mental, keadaan ini dikenal juga retardasi mental (mental retardation). Tunagrahita sering disepadankan dengan istilah-istilah, sebagai berikut:
- Lemah pikiran (Feeble Minded)
- Terbelakang mental (Mentally Retarded)
- Bodoh atau dungu (Idiot)
- Pandir (Imbecile)
- Tolol (Moron)
- Oligofrenia (Oligophrenia)
- Mampu Didik (Educable)
- Mampu Latih (Trainable)
- Ketergantungan penuh (Totally Dependent) atau Butuh Rawat
- Mental Subnormal
- Defisit Mental
- Defisit Kognitif
- Cacat Mental
- Defisiensi Mental
- Gangguan Intelektual
Pengertian Tunagrahita menurut American Asociation on Mental Deficiency/AAMD dalam B3PTKSM, (p. 20) sebagai berikut: yang meliputi fungsi intelektual umum di bawah rata-rata (Sub-average), yaitu IQ 84 ke bawah berdasarkan tes; yang muncul sebelum usia 16 tahun; yang menunjukkan hambatan dalam perilaku adaptif. Sedangkan pengertian Tunagrahita menurut Japan League for Mentally Retarded (1992: p.22) dalam B3PTKSM (p. 20-22) sebagai berikut: Fungsi intelektualnya lamban, yaitu IQ 70 kebawah berdasarkan tes inteligensi baku.Kekurangan dalam perilaku adaptif. Terjadi pada masa perkembangan, yaitu anatara masa konsepsi hingga usia 18 tahun. Pengklasifikasian/penggolongan Anak Tunagrahita untuk keperluan pembelajaran menurut American Association on Mental Retardation dalam Special Education in Ontario Schools (p. 100) sebagai berikut:
0 komentar:
Posting Komentar